Selasa, 02 Agustus 2016


Cara Perpanjang Passpor Via Online (IDN)


Hari ini gua bakal kasih tau cara nya perpanjang passpor via Online. Manfaat Perpanjangan Passpor Via Online ini adalah kalian tidak perlu datang pagi-pagi ke kantor imigrasi dan ngantri panjang. So, kalian cuma mengisi data lengkap kalian di website Imigrasi dan tinggal pilih jadwal kedatangan. Okay Let's go...

1. Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah masuk ke website Imigrasi: http://www.imigrasi.go.id/

2. Arahkan Kusor Anda ke Menu "Layanan Publik" kemudian Klik "Layanan Paspor Online".

3. Setelah klik "Layanan Paspor Online" kalian akan diarahkan ke page browser baru dengan tampilan seperti dibawah:

   

4. Then, Klik "Pra Permohonan Personal"
    

5. Setelah kalian klik "Pra Permohonan Personal" akan muncul form data diri seperti dibawah, Isikan form data diri tersebut Sampai ke tahap 3. *Note: Pada saat pengisian siapkan KTP, Kartu Keluarga dan Paspor Lama.
    

6. Setelah Sampai pada tahap 3, kalian akan mendapat email "Bukti Pengantaran ke Bank" (PDF)    dan  Link (Link tersebut di klik jika sudah melakukan pembayaran). File PDF tersebut kalian Print dan Bawa saat melakukan pembayaran di Bank BNI. *Note: Saat saya perpanjangan, pembayaran hanya bisa dilakukan ke Bank BNI.
   
7. Setelah melakukan pembayaran di Bank, kalian akan mendapat "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi" (Simpan Bukti dari Bank BNI). Klik link yang ada diemail, and then isikan Nomor Jurnal Bank (Jurnal Bank ada di Bukti Bayar, 6 Digit angka) dan pilih tanggan dimana kalian bisa datang ke kantor imigrasi yang telah di tentukan sebelum nya.

8. Then, kalian akan mendapat email lagi dari Imigrasi yang berisi surat "Tanda Terima Pemohon" Tanda terima ini harus kalian Print, karena ini merupakan salah satu persyaratan dalam perpanjangan paspor online.

9. Dokumen-dokumen yang harus dipesiapkan:
   - Surat Bukti Pengantaan Bank
   - Surat Tanda Terima Pemohon
   - Bukti Pembayaran dari Bank BNI 
   - Kartu Keluarga Asli & Fotocopy (ukuran A4, 1 Lembar).
   - Akte Keluarga Asli & Fotocopy (Ukuran A4, 1 Lembar) -> Jika tidak ada akte bisa diganti ijasah.
   - KTP Asli & fotocopy (A4. 1 Lembar)
   - Surat nikha asli & fotocopy (A4. 1 Lembar) -> Jika sudah menikah
   - Paspor lama Asli & fotocopy (A4. 1 Lembar)
   - Pulpen tinta Hitam

10. Okay, so kalian tinggal tunggu hari H untuk datang ke kantor Imigrasi untuk foto dan interview,  Pakaian harus sopan (Kemeja, kalau bisa jangan pakai kemeja putih) dan jangan lupa bawa dokumen penting kalian!!
     
Gua akan ceritain pada saat pengambilan paspor baru di blog selanjut nya.... :)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belitung Island - 4D3N

Hi Guys, Aku mau sharing pengalaman aku selama berlibur di Pulau Belitung.  Pulau Belitung terletak di provinsi Kepulauan Bangka Bel...